Membayar Pajak Bukti Cinta Tanah Air

Sebagai warga negara Indonesia yang baik, tentu kita harus mencintai tanah air Indonesia.
Hal tersebut merupakan suatu kewajiban setiap warga negara Indonesia. Cinta terhadap tanah air
dapat dibuktikan dengan turut berkontribusi dan mendukung langkah-langkah yang dilakukan
 pemerintah bagi suatu perkembangan nasional. Perkembangan nasional suatu negara tercipta
melalui usaha secara terus-menerus dan berkesinambungan untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat secara materil dan non materil.
Terdapat beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk mewujudkan kemandirian bagi suatu
 perkembangan nasional, diantaranya dengan menggali sumber dana dari dalam negeri melalui
 pajak. Perkembangan dan kemajuan suatu negara tak terlepas dari kesadaran warga negaranya
dalam membayar pajak. Pajak adalah iuran yang diberikan rakyat kepada negara berdasarkan
undang-undang yang sifatnya dapat dipaksakan, akan tetapi rakyat tidak mendapat balas jasa
secara langsung.
Pajak mempunyai posisi yang sangat penting, karena pajak merupakan sumber utama
 penerimaan negara. Pajak dibayarkan agar negara mampu mewujudkan pertumbuhan ekonomi
mandiri dan meningkatkan kesejahteraan secara merata. Penghasilan pajak juga digunakan untuk
 pembiayaan suatu fasilitas atau pelayanan bagi kepentingan umum.
!kan tetapi dalam praktik perpajakan, terdapat suatu problematika yang cukup sulit
dipecahkan hingga saat ini, yaitu kurangnya kesadaran warga negara akan kewajiban membayar
 pajak yang dianggap sebagai suatu paksaan bagi warga negara.
"urangnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dapat dipengaruhi oleh beberapa
faktor, diantaranya karena ketidaktahuan mereka tentang ketentuan dan tata cara perpajakan
Indonesia. "etidakpahaman masyarakat Indonesia tentang ketentuan dan tatacara perpajakan,
menjadikan masyarakat Indonesia memilih untuk tidak membayar pajak, karena mereka
 beranggapan ketentuan dan tata cara tersebut akan menyulitkan, membuat bingung dan
ketakutan. Dengan sistem perpajakan yang berlaku di Indonesia, menuntut masyarakat sebagai
wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya secara aktif, mulai dari mendaftarkan
diri, menghitung, membayar, dan melaporkan pajaknya kepada kantor pajak. Sistem ini juga
menuntut masyarakat untuk secara aktif belajar atau mengetahui isi dan maksud suatu peraturan
 perpajakan dalam rangka untuk memenuhi kewajiban perpajakannya dengan baik. "ebanyakan
masyarakat takut melakukan kesalahan dalam membayar atau melaporkan pajak yang
menyebabkan mereka terkena denda pajak yang jumlahnya tidak sedikit.
Kekhawatiran terhadap penyalahgunaan uang pajak seringkali menjadi pemikiran
masyarakat. Bagaimana pajak itu akan dikelola dan ke mana uang pajak itu akan disalurkan,
mengingat timbal balik yang diberikan kepada masyarakat dianggap kurang. Apalagi dengan
maraknya pemberitaan negatif terhadap pegawai-pegawai pajak, membuat masyarakat semakin
tidak percaya dengan lembaga perpajakan. Faktor lain yang membuat masyarakat enggan
membayar pajak atau berkunjung ke kantor pajak adalah persepsi masyarakat terhadap kualitas
 pelayanan yang diberikan oleh aparat pajak yang ada di kantor pelayanan pajak. Tidak semua
aparat pajak bersikap ramah terhadap masyarakat yang berkunjung ke sana, terutama jika
masyarakat itu banyak mengajukan pertanyaan.
untuk mengatasi kurangnya kesadaran warga negara akan kewajiban membayar pajak
diperlukan suatu usaha dari pemerintah yaitu dengan melakukan penyuluhan serta sosialisasi
 bagi masyarakat mengenai kewajiban membayar pajak, hal-hal yang harus diperhatikan dalam
membayar pajak, prosedur pembayaran, aliran dana pajak dan kegunaan pajak bagi masyarakat.
Hal tersebut harus didukung dengan upaya pemerintah menciptakan kondisi yang mendorong
lahirnya kesadaran para wajib pajak tersebut, melalui kemudahan dalam membayar pajak,
terbukanya sistem informasi mengenai pajak dan Pemerintah harus bisa memastikan bahwa
warga negaranya dapat menikmati hasil pembayaran pajak melalui pelayanan yang semakin
mudah dan murah dalam berbagai bidang kehidupan. Pemerintah juga harus menciptakan sistem
yang lebih baik untuk mengurangi kemungkinan penyelewengan pajak melalui sistem yang baru,
Hal ini dilakukan agar memberikan rasa aman bagi masyarakat yang hendak membayar pajak.
#engan terbentuknya kesadaran warga negara akan kewajiban membayar pajak diharapkan
mampu meningkatkan masyarakat dan perekonomian negara. Sehingga dapat ditarik suatu
kesimpulan bahwa untuk mencintai tanah air ini tidak harus dengan cara yang sulit. Cinta
terhadap tanah air dapat dibuktikan dengan menyisihkan sedikit penghasilan dari yang telah
diperoleh untuk membayar pajak, usaha tersebut dapat menyukseskan pembangunan yang
nantinya akan memakmurkan warga negara

Komentar

Postingan populer dari blog ini

bagaimana urgensi dan tantangan ketahanan nasional dan bela negara bagi indonesia dalam membangun komitmen kolektif kebangsaan