Mengapa Pendidikan Kewarganegaraan Menjadi Kriteria Bagi Pengembangan Kemampuan Sarjana atau Profesional?
Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang
Pendidikan Tinggi, program sarjana merupakan jenjang pendidikan akademik bagi
lulusan pendidikan menengah atau sederajat sehingga mampu mengamalkan ilmu
pengetahuan dan teknologi melalui penalaran ilmiah. Lulusan program sarjana
diharapkan akan menjadi intelektual dan/atau ilmuwan yang berbudaya, mampu
memasuki dan/atau menciptakan lapangan kerja, serta mampu mengembangkan diri
menjadi profesional. Sebagai manusia, tentunya seseorang butuh ilmu
pengetahuan yang cukup untuk dapat beradaptasi dengan lingkungannya. Dalam
prosesnya, perolehan ilmu pengetahuan didominasi dan identik dengan kegiatan
pembelajaran. Dan diantara manfaatnya adalah seorang pendidik dapat membantu
peserta didik untuk mengembangkan potensi yang ia miliki, meningkatkan
kreatifitas, memajukan pola pikir yang masih sederhana menjadi terarah, dan
yang terpenting adalah perubahan dalam tingkah laku yang lebih baik.
Dalam hal ini, sangat erat kaitannya dengan
pendidikan kewarganegaraan diantara tujuan mempelajari pendidikan
kewarganegaraan adalah yang Pertama mengerti peran, hak dan kewajiban
kita sebagai bagian dari suatu negara. Ketika kita semua sudah tahu dan
mengerti kewajiban yang harus dilakukan dan hak yang didapatkan, maka kita bisa
menjalankannya dengan penuh tanggung jawab sesuai peraturan ataupun menuntut
hak – hak yang mungkin belum terpenuhi sebagai warga negara. Kedua memotivasi
kita untuk memiliki sifat nasionalisme dan patriotisme yang tinggi. Artinya
setelah mengerti peran dan keadaan negara , kita seharusnya menjadi warga
negara yang cinta pada tanah air dan rela berkorban demi bangsa dan Negara,
artinya kita jadikan pembelajaran pendidikan kewarganegaraan sebagai pedoman
kita dalam berpikir. Ketiga meningkatkan kesadaran kita dalam peran
aktif dalam melaksanakan bela negara. Karena Membela negara tidak harus dalam
wujud perang tetapi bisa diwujudkan dengan cara lain misalnya pendidikan yang
salah satunya adalah pendidkan kewarganegaraan. Tujuan mahasiswa mempelajari Pendidikan kewarganegaraan
adalah agar mahasiswa menguasai dan memahami berbagai masalah dasar dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta dapat mengatasi dengan
pemikiran kritis dan bertanggung jawab yang berlandaskan Pancasila, Wawasan
Nusantara dan Ketahanan Nasional.
Komentar
Posting Komentar