Mengapa Pendidikan Kewarganegaraan Menjadi Kriteria Bagi Pengembangan Kemampuan Sarjana atau Profesional?

      Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, program sarjana merupakan jenjang pendidikan akademik bagi lulusan pendidikan menengah atau sederajat sehingga mampu mengamalkan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui penalaran ilmiah. Lulusan program sarjana diharapkan akan menjadi intelektual dan/atau ilmuwan yang berbudaya, mampu memasuki dan/atau menciptakan lapangan kerja, serta mampu mengembangkan diri menjadi profesional. Sebagai manusia, tentunya seseorang butuh ilmu pengetahuan yang cukup untuk dapat beradaptasi dengan lingkungannya. Dalam prosesnya, perolehan ilmu pengetahuan didominasi dan identik dengan kegiatan pembelajaran. Dan diantara manfaatnya adalah seorang pendidik dapat membantu peserta didik untuk mengembangkan potensi yang ia miliki, meningkatkan kreatifitas, memajukan pola pikir yang masih sederhana menjadi terarah, dan yang terpenting adalah perubahan dalam tingkah laku yang lebih baik.
      Dalam hal ini, sangat erat kaitannya dengan pendidikan kewarganegaraan diantara tujuan mempelajari pendidikan kewarganegaraan adalah yang Pertama mengerti peran, hak dan kewajiban kita sebagai bagian dari suatu negara. Ketika kita semua sudah tahu dan mengerti kewajiban yang harus dilakukan dan hak yang didapatkan, maka kita bisa menjalankannya dengan penuh tanggung jawab sesuai peraturan ataupun menuntut hak – hak yang mungkin belum terpenuhi sebagai warga negara. Kedua memotivasi kita untuk memiliki sifat nasionalisme dan patriotisme yang tinggi. Artinya setelah mengerti peran dan keadaan negara , kita seharusnya menjadi warga negara yang cinta pada tanah air dan rela berkorban demi bangsa dan Negara, artinya kita jadikan pembelajaran pendidikan kewarganegaraan sebagai pedoman kita dalam berpikir. Ketiga meningkatkan kesadaran kita dalam peran aktif dalam melaksanakan bela negara. Karena Membela negara tidak harus dalam wujud perang tetapi bisa diwujudkan dengan cara lain misalnya pendidikan yang salah satunya adalah pendidkan kewarganegaraan. Tujuan mahasiswa mempelajari Pendidikan kewarganegaraan adalah agar mahasiswa menguasai dan memahami berbagai masalah dasar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta dapat mengatasi dengan pemikiran kritis dan bertanggung jawab yang berlandaskan Pancasila, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

bagaimana urgensi dan tantangan ketahanan nasional dan bela negara bagi indonesia dalam membangun komitmen kolektif kebangsaan